PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
SOAL !
2. Jelaskan pengertian ideologi terbuka!
3. Jelaskan yang dimaksud dengan ideologi tertutup!
4. Sebutkan ciri-ciri ideologi terbuka!
5. Sebutkan ciri-ciri ideologi tertutup!
6. Sebutkan macam-macam ideologi di dunia! Jelaskan!
7. Kelompokkan soal diatas, manakah yang merupakan ideologi terbuka dan ideologi tertutup dalam bentuk kolom!
8. Pancasila termasuk ideologi terbuka atau ideologi tertutup? Berikan bukti nyata!
9. Bolehkah ideologi Pancasila diganti oleh ideologi lain? Jelaskan alasannya!
10. Bagaimanakah cara memahami pancasila secara benar?
Jawab
1. Secara umum, Pengertian Ideologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Istilah ideologi berasal dari kata 'idea' (inggris) yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan kata 'logi' yang dalam bahasa Yunani logos artinya ilmu atau pengetahuan.
2. Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita masyarakat itu Ideologi terbuka bermakna bahwa setiap warga negara berhak memberikan masukan kepada pemerintah, warga negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab, dan adanya kebersamaan serta musyawarah/mufakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang dijadikan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
4. Ciri-ciri ideologi terbuka
9. Tidak boleh, karena Pancasila tidaklah bisa serta merta diganti dengan falsafah lain, sebaik apapun, karena untuk mengganti sebuah dasar negara tentu butuh proses yang baik dan panjang, demi menjaga kemaslahatan peri kehidupan umat manusia. Sebuah revolusi mungkin bisa saja terjadi dan segera mengubah tatanan kehidupan, tetapi tentu akan mengambil korban yang tidak sedikit. Dengan terdapatnya kelima sila Pancasila dalam pembukaan UUD 45 alinea ke 4 membuat Pancasila semakin kokoh dan sangat sulit untuk diganti dan diubah isinya. Karena selain masih adanya kesadaran akan pentingnya Pancasila, Beberapa pihak secara tegas menyatakan bahwa Pembukaan UUD 1945 sudah menjadi harga mati, tidak dapat diubah ataupun diamandemen, dengan alasan, pertama : akan membuka luka lama dalam perdebatan ideologi negara yang pada awalnya dulu ramai diperdebatkan, kedua : dapat membubarkan negara. Oleh karena itu Pancasila tidak dapat digantikan dengan ideologi lain.
- Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
- Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
- Bersifat dinamis dan reformis.
- Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
- Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Bukan berupa nilai dan cita-cita.
- Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
- Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Ø Konservatisme : Sebuah
filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini
berasal dari kata dalam bahasa latin, conservāre,
melestarikan; "menjaga, memelihara,
mengamalkan".
Ø Komunisme : paham
yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan,
paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara
dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut.
Ø Liberalisme : sebuah
ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Ø Kapitalisme : suatu
paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih
keuntungan sebesar-besarnya.
Ø Fasisme
: sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa
demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter
sangat kentara.
Ø Sosialisme
: paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha
kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
Ø Anarkisme
: suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk
negara,pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang
menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Ø Demokrasi
Islam : ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan
prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik.
Ø Demokrasi
Kristen : ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan
prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik.
Ø Demokrasi
Sosial : sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau
kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan
sosialisme.
Ø Feminisme
: sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan
keadilan hak dengan pria.
Ø Gaullisme
: ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan
tindakan Charles de Gaulle.
Ø Luxemburgisme
: paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner
berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg,
Ø Nazisme
: Nazisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman:
Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi
(Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische
Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler.
Ø Islamisme
: sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani
atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal
sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai
paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah
Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang
berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat
al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
Ø Komunitarianisme
: sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai
muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme,
kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat
sipil.
Ø Maoisme
: varian dari Marxisme-Leninisme berasal dari ajaran-ajaran pemimpin
komunis Cina Mao Zedong (Wade-Giles Romanization: "Mao Tse-tung").
Ø Nasionalisme
: satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah
negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Ø Pancasila
: Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima
dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ø Stalanisme
: sistem ideologi politik dari Uni Soviet di bawah kepemimpinan Joseph
Stalin yang memimpin Uni Soviet pada tahun 1929 sampai dengan 1953 berkaitan
erat dengan pemerintahan pengguna sistem ekstensif spionase, tanpa pengadilan,
dan politik penghapusan lawan-lawan politik melalui pembunuhan langsung atau
melalui pembuangan dan penggunaan propaganda untuk membangun kultus kepribadian
berupa diktator mutlak dengan menggunakan negara kepada masyarakat untuk
mempertahankan supermasi individual dengan kontrol politik melalui partainya
yaitu Partai Komunis.
7.
Ideologi Terbuka
|
Ideologi Tertutup
|
Pancasila
|
Komunis
|
Demokrasi Sosial
|
Marxisme
|
Nasionalisme
|
Kapitalisme
|
Liberalisme
|
Maoisme
|
Konservatisme
|
Fasisme
|
Sosialisme
|
Anarkisme
|
Demokrasi Islam
|
Feminisme
|
Demokrasi Kristen
|
Gaullisme
|
Islamisme
|
Luxembergisme
|
Komunitarisme
|
Nazisme
|
Stelenisme
|
8. Pancasila sebagai ideologi terbuka
maksudnya adalah pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri
dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasarnya (kelima sila).
9. Tidak boleh, karena Pancasila tidaklah bisa serta merta diganti dengan falsafah lain, sebaik apapun, karena untuk mengganti sebuah dasar negara tentu butuh proses yang baik dan panjang, demi menjaga kemaslahatan peri kehidupan umat manusia. Sebuah revolusi mungkin bisa saja terjadi dan segera mengubah tatanan kehidupan, tetapi tentu akan mengambil korban yang tidak sedikit. Dengan terdapatnya kelima sila Pancasila dalam pembukaan UUD 45 alinea ke 4 membuat Pancasila semakin kokoh dan sangat sulit untuk diganti dan diubah isinya. Karena selain masih adanya kesadaran akan pentingnya Pancasila, Beberapa pihak secara tegas menyatakan bahwa Pembukaan UUD 1945 sudah menjadi harga mati, tidak dapat diubah ataupun diamandemen, dengan alasan, pertama : akan membuka luka lama dalam perdebatan ideologi negara yang pada awalnya dulu ramai diperdebatkan, kedua : dapat membubarkan negara. Oleh karena itu Pancasila tidak dapat digantikan dengan ideologi lain.
10. Hal yang dimaksud dengan pancasila
bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal adalah dalam pancasila ini berarti
memiliki hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat
erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila itu
saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
- Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
- Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
- Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
- Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini.
- Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar